Cara Menggugurkan Hamil Sesuai Aturan Medis

Tindakan dalam cara menggugurkan hamil terbagi menjadi dua jenis yaitu secara legal dan ilegal. Menggugurkan kandungan atau aborsi ilegal banyak sekali dilakukan oleh mereka yang menolak akan kehadiran anak dengan berbagai macam alasan. Tentu saja hal itu melanggar hukum yang berlaku.

Belum lagi bila cara menggugurkan kandungan tergolong tidak memenuhi standar medis, risiko kematian bagi sang ibu sangat besar. Menggugurkan kehamilan secara legal dan dilakukan oleh tenaga medis profesional berizin secara umum disertai alasan-alasan yang memang menjadikan tindakan tersebut sebagai solusi terbaik.

Cara Menggugurkan Hamil yang Dibolehkan

Kondisi seperti apa yang biasanya menjadi latar belakang dokter menyarankan untuk lakukan pengguguran janin? Beberapa kondisinya meliputi:

Kelainan pada janin.

  • Cacat lahir.
  • Kelainan kromosom.
  • Berhubungan dengan kesehatan ibu.

Sebelum pihak dokter mengindikasi tindakan aborsi, akan ada banyak rangkaian tes yang harus dijalani untuk memastikan bahwa ada alasan jelas mengapa janin harus digugurkan. Sebagian besar berhubungan pada kondisi kesehatan sang ibu yang mana bisa berisiko.

Cara-cara menggugurkan kehamilan secara medis sebagai berikut.

  1. Obat Menggugurkan Kandungan

Cara yang pertama yaitu mengonsumsi obat khusus sesuai resep. Obat untuk menggugurkan kandungan ini bekerja menghambat dan menghentikan hormon progesteron. Hormon ini berperan penting dalam proses perkembangan embrio.

Pemberian obat biasanya hanya untuk kandungan dalam usia trimester pertama atau di bawah 12 minggu. Saat embrio tidak lagi berkembang, maka akan terjadi pendarahan hebat. Obat yang dikonsumsi juga akan membantu mendorong embrio agar secara alami terdorong dan keluar.

  1. Menjalani Prosedur Operasi

Karena tidak semua ibu hamil bisa konsumsi obat seperti adanya alergi, memiliki riwayat tertentu, dan alasan lainnya termasuk ketika usia kandungan melebihi batas, maka prosedur operasi pun disarankan. Jenis operasinya pun akan menyesuaikan kondisi dan usia janin.

Adapun jenis operasi yang dijalani untuk aborsi di antaranya:

  • Aspirasi Vakum

Aspirasi vakum adalah operasi dengan mengisap menggunakan alat vakum yang dimasukan melalui vagina. Pasien akan diminta untuk duduk di kasur khusus, lalu terlebih dulu disuntikan obat bius. Lama operasi ini hanya sekitar 10 sampai 15 menit saja.

Alat vakum yang dimasukan akan membersihkan isi rahim. Jenis operasi ini tidak berlaku bagi semua kondisi. Ibu yang alami pembekuan darah, kondisi tidak normal pada rahim, mengalami infeksi, serta kondisi lainnya tidak diperbolehkan menjalani operasi aspirasi vakum.

  • Dilatasi dan Ekstraksi

Berikutnya, cara menggugurkan kehamilan yang berupa prosedur operasi adalah dilatasi dan ekstraksi. Operasi ini harus dilakukan bila kehamilan sudah memasuki trimester kedua atau lebih dari 21 minggu.

Prosedur yang dilakukan dengan menggabungkan aspirasi vakum, forcep,  dilatasi, juga pembedahan. Dilatasi dan ekstraksi perlu dilakukan ketika ibu dan kandungan mengalami masalah yang sangat serius.

  • Dilatasi dan Evakuasi

Tidak berbeda dari ekstraksi, dilatasi dan evakuasi adalah prosedur operasi aborsi yang melalui tahapan gabungan aspirasi, forcep, dilatasi, tanpa adanya pembedahan. Operasi membutuhkan waktu 10-20 menit.

Banyak orang umum yang menyebutnya juga dengan sebutan ‘kuret’. Prosedur ini akan menimbulkan rasa sakit hebat dan biasanya dokter akan membantu mengurangi dengan pemberian obat.

Melalui dan menjalani cara menggugurkan hamil berdasarkan tindakan medis profesional tentunya akan berhubungan pada kestabilan kesehatan mental dan fisik ibu, serta keluarga terdekat. Karenanya, dibutuhkan dukungan kuat dari pasangan dan keluarga ketika seorang ibu terpaksa menjalani tindakan aborsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *